18.649 Hewan Kurban di Jakarta Telah Diperiksa
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta hingga kini telah memeriksa kesehatan sebanyak 18.649 hewan kurban.
101 ekor dinyatakan tidak cukup umur
Pemeriksaan hewan kurban di sejumlah wilayah Ibukota tersebut dimulai sejak Senin (29/8) sampai dengan Kamis (1/9) hari ini.
Petugas Temukan Hewan Kurban Belum Cukup UmurKepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, 18.649 hewan kurban ini diperiksa dari 301 lokasi penampungan hewan kurban. Rinciannya, delapan lokasi di Jakarta Pusat, 109 lokasi di Jakarta Timur, 101 lokasi di Jakarta Selatan, 83 lokasi di Jakarta Barat.
"Untuk Jakarta Utara, Kepulauan Seribu dan Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung kita belum terima laporan," katanya, Jumat (2/8).
Ia menyebutkan, 18.649 hewan kurban yang telah diperiksa terdiri dari 5.461 ekor sapi, 151 kerbau, 11.497 kambing dan 1.540 ekor domba. Dari jumlah itu, 16 ekor hewan kurban diketahui sakit dengan rincian delapan ekor sapi dan delapan ekor kambing.
"101 ekor dinyatakan tidak cukup umur. Terdiri dari 22 ekor kambing, 11 domba dan 68 kambing," lanjutnya.
Menurut Sri, pemeriksaan hewan kurban ini melibatkan 808 petugas pemeriksa yang berasal dari dinas maupun suku dinas di jajarannya, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan pihak dari Kementerian Pertanian.